LAYANAN PENDUKUNG BAGI CUSTOMER MEMBER
Bersama ini kami sampaikan layanan yang dapat kami berikan
kepada pelanggan setia kami :
- LAYANAN HARGA DISKON : Layanan diskon hingga 50% untuk paket kategori dokumen dengan berat dibawah 0,5kg (<500gr),dan diskon 20% untuk paket 0,6kg (>500gr)ke atas.
- LAYANAN PENJEMPUTAN : Layanan jemput barang/dokumen di lokasi pelanggan berdasarkan rute penjemputan di wilayah tersebut. Konfirmasikan besar atau banyaknya barang langsung ke bagian penjemputan untuk pengaturan penjemputan
- LAYANAN PEMBAYARAN KREDIT : Pembayaran dengan system kredit untuk pengiriman dokumen/barang dalam 1 (satu ) bulan, pelunasan biaya pengiriman dilaksanakan maksimal 14 (empat belas) hari setelah kwitansi diterima.
- LAYANAN ASURANSI : Layanan asuransi untuk barang kiriman yang bernilai tinggi dengan perhitungan
( Harga barang x
0.225 %)
- LAYANAN PENGEMASAN BARANG : Layanan Pengemasan dengan kayu untuk kiriman barang elektronik dan sejenisnya
- STANDAR VOLUME BARANG
Panjang x Lebar x
Tinggi (dalam cm) x 1 Kg
6.000
Bila berat barang yang akan
dikirim lebih rendah dari hasil perhitungan Volume atau sebaliknya, maka perhitungan biaya dihitung berdasarkan
nilai yang terbesar.
BENEFIT
Anda bisa memantau status kiriman anda melalui website kami
di www.tiki-online .com atau line phone office kami
Dengan kepercayaan anda kami akan mengirimkan paket /dokumen
Anda sampai ke tujuan dengan Cepat, Tepat dan Aman.
INSURANCE
Berikut adalah Daftar
Special Item dan Harga Pertanggungan
Barang yang berisi Akta Otentik per buah
yaitu :
1.Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) Mobil : Rp 1.500.000,-
2.Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Motor :
Rp 500.000,-
3.Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Mobil : Rp 3.500.000,-
4.Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Motor : Rp 2.500.000,-
5.Mutasi Kendaraan : Rp 750.000,-
6.Kier Kendaraan : Rp 500.000,-
7.Ijazah : Rp 500.000,-
8.Passport :
Rp 500.000,-
9.Sertifikat Tanah / Rumah :
Rp 2.000.000,-
10.Akta Kelahiran : Rp 200.000,-
11.Dokumen Perbankan (LC/Bank Garansi) :
Rp 1.000.000,-
12.Dokumen Asuransi : Rp 200.000,-
13.Kartu Tanda Penduduk KTP : Rp 150.000,-
14.Surat Izin Mengemudi SIM A/B/B1/B2/C : Rp
500.000,-
15.Raport SD/SLTP/SMU : Rp 200.000,-
16.Kartu Keluarga : Rp 150.000,-
17.Akta Jual Beli : Rp 1.000.000,-
18.Surat Keputusan / SKLP :
Rp 500.000,-
19.Dokumen Tender : Rp 2.000.000,-
20.Piagam : Rp 200.000,-
21.Sertifikan kursus – kursus :
Rp 500.000,-
22.Dokumen Kewarganegaraan /SKBRI : Rp 500.000,-
23.Dok Perusahaan / Akte Pendirian /SIUP/TDR dll : Rp 2.000.000,-
Berikut ini adalah kategori
barang yang tidak bisa di asuransikan :
- Barang-barang yang mudah meledak, menyala/ terbakar
- Uang kontan, Surat Berharga, Voucher dan sejenisnya / yang bernominal
- Barang Cetakan/Rekaman porno atau yang isinya melanggar kesusilaan
- Barang Cetakan/Rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan dan stabilitas Nasional
- Narkotika dan sejenisnya serta obat-obatan terlarang lainnya
- Pembungkus/ Kemasan kiriman
- Barang yang secara umum dilarang dikirim menurut pihak TIKI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar